Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di Era SBY, Roy Suryo, buka suara usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Roy menilai langkah hukum terhadap dirinya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan penelitian publik.
Pria yang juga dikenal sebagai pakar telamatika itu juga menyebut bahwa penetapan tersangka ini akan menjadi preseden yang buruk.
“Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk, ya, kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi. Itu yang sangat buruk,” ucap Roy Suryo kepada awak media pada Jumat, 7 November 2025.
Roy menegaskan, kasus yang menjeratnya bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan bentuk perjuangan atas hak warga negara untuk mengkaji dokumen publik.
Mantan politikus itu juga menyebut dirinya bersama para pihak lain yang turut dijerat sebagai pejuang kebebasan akademik dan hak publik atas informasi.
Baca Juga: Tim Gegana Diturunkan, Selidiki Penyebab Ledakan Misterius SMAN72 Kelapa Gading
“Saya tetap mengajak untuk semua yang ketujuh orang lain, kedelapan orang untuk tetap tegar,” kata Roy.
“Ini adalah perjuangan kita bersama, bersama rakyat Indonesia, selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik,” lanjutnya.
Hormati Proses Hukum, Roy Tetap Tenang Hadapi Kasus
Meski berstatus tersangka, Roy menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan mengaku tidak akan melakukan perlawanan emosional terhadap keputusan tersebut.
Baca Juga: Polisi Pastikan 2 Kerangka di Kwitang Adalah Pengunjuk Rasa yang Hilang Saat Demo Agustus
“Status TSK itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? Senyum saja,” ujarnya dengan tenang.
Artikel Terkait
Agus R Wisas Tegaskan KADIN Tangsel Bukan Alat Politik: ‘Kemenangan untuk Semua, Bukan untuk Kelompok’
Pemkot Tangsel Lantik 856 PPPK Paruh Waktu, Benyamin Tekankan Etika dan Kinerja Maksimal
PWI Papua Barat Gelar Pelatihan Artificial Intelligence, Wujudkan Visi Digitalisasi PWI Pusat
Pilar Saga Tinjau Penataan Kampung Kumuh Bambu Apus: Pastikan Kualitas Infrastruktur dan Libatkan Warga
Pemred INIKEBUMEN Inisiasi Pertemuan Ketua DIKPI dengan Promedia