Cerita Saksi soal Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Korban Perundungan, Diduga Ingin Balas Dendam

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 8 November 2025 | 15:28 WIB
Menyoroti fakta terkini insiden letupan bom di masjid sekolah SMAN 72 Jakarta yang diduga libatkan pelaku anak di bawah umur. (Dok. Polri)
Menyoroti fakta terkini insiden letupan bom di masjid sekolah SMAN 72 Jakarta yang diduga libatkan pelaku anak di bawah umur. (Dok. Polri)

Baca Juga: Belum Ada Proses Penahanan untuk 8 Orang Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Masih Beri Waktu untuk Klarifikasi

Satu Korban Jalani Operasi Darurat

Dari total korban, Irmadianti menyebutkan, 1 orang mengalami luka berat sehingga harus menjalani operasi darurat.

Pasien tersebut kini diketahui mengalami luka bakar parah dan cedera pada bagian perut akibat gelombang ledakan.

“Satu korban mengalami gangguan yang cukup berat sehingga harus segera dilakukan operasi emergensi kemarin,” jelas Irmadianti.

Baca Juga: Belum Ada Proses Penahanan untuk 8 Orang Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Masih Beri Waktu untuk Klarifikasi

Sementara satu korban lainnya hanya menjalani perawatan rawat jalan setelah pemeriksaan dokter spesialis dan diperbolehkan pulang.

Di sisi lain, Irmadianti memastikan seluruh korban yang kini masih dirawat berada dalam kondisi stabil dan terus mendapatkan perawatan intensif.

“Kondisi korban saat ini dalam perawatan kami, stabil,” tuturnya.

Terkait banyaknya korban ledakan, sebagian publik pun turut menyoroti adanya temuan bom rakitan dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Tim Gegana Diturunkan, Selidiki Penyebab Ledakan Misterius SMAN72 Kelapa Gading

Usut punya usut, ledakan terjadi sesaat setelah khutbah Salat Jumat berakhir dan sebelum iqamah dikumandangkan.

Kronologi dan Dugaan Motif

Salah satu saksi mata sekaligus siswa kelas XI di SMAN 72 Jakarta, Sela mengatakan dirinya berada di selasar masjid saat mendengar suara ledakan keras.

Sela bercerita, kala itu dirinya sempat melihat tiga bom rakitan di lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X