Telisik Geliat Tutup Celah Distribusi MBG, dari Insentif Rp100 Ribu ke Guru hingga Peran Pendamping Keluarga

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)
Menyoroti insentif Rp100 ribu per hari ke guru penanggung jawab dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)

Baca Juga: Benyamin Ngeles Ketika Ditanya Terkait APBD Tangsel 2024, Realisasi Dipertanyakan

Prioritas diberikan kepada guru bantu dan honorer, dengan sistem rotasi harian agar tanggung jawab tersebar merata.

Nanik menuturkan, insentif Rp100 ribu per hari akan dibayarkan setiap 10 hari sekali melalui dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegasnya.

Baca Juga: TPA Jatiwaringin Jadi Preseden Buruk: Tenggat Lewat, Janji Rp2 Triliun Masih Abu-abu

Kader Distribusi MBG ke Ibu Hamil-Balita

Selain guru, terdapat kader KB yang juga mendukung distribusi MBG ke ibu hamil, menyusui, dan balita. Mereka juga diketahui mendapatkan insentif dari otoritas terkait.

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Masyarakat Kemendukbangga/BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso pernah menegaskan insentif yang diberikan bukan berupa gaji, melainkan pengganti biaya operasional.

“Insentif ini bukan gaji tetapi pengganti biaya operasional para kader dalam mendistribusikan MBG ke rumah-rumah penerima manfaat,” ujar Sukaryo di Pangkalpinang, pada 19 September 2025 lalu.

Baca Juga: Pajak Digital Cetak Rp41,09 Triliun, Dorong Penerimaan Negara di Era Ekonomi Digital

Sukaryo menjelaskan, dalam menyukseskan program MBG bagi 3B ini, pemerintah negara memberikan insentif bagi para kader dalam mendistribusikan MBG ke rumah-rumah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

"Besaran insentif yang diterima para kader disesuaikan dengan ring wilayahnya berat, sedang dan ringan," katanya.

Kader Posyandu Ikut Kecipratan

Distribusi MBG juga diketahui melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK), termasuk penyuluh dan kader posyandu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X