Baca Juga: Sampah Tangsel Ditolak di Mana-Mana, Omon-omon Menteri LH, TPA Cipeucang Tetap Buka Sampai Sekarang
Target pelaksanaan pembangunan IKN ini akan fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Syarat yang diberikan, adalah luas pembangunan KIPP IKN dan sekitarnya adalah 800 sampai 850 hektar.
Kemudian, setidaknya sudah 20 persen pembangunan gedung atau perkantoran di IKN sudah rampung dikerjakan.
Sementara untuk pembangunan hunian atau rumah yang layak dan berkelanjutan sudah berada di tahap 50 persen.
Baca Juga: Dugaan Skandal Proyek Ciater Miliaran, Pengamat : DPRD Tangsel Jangan Buat Marah Rakyat
Untuk cakupan ketersediaan sarana dan prasarana dasar di IKN harus sudah mencapai 50 persen dan terakhir, indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN adalah 0,74.
Pembangunan IKN Tahap II Bakal Molor karena Tambahan Anggaran Ditolak?
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sempat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun namun ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dari penolakan tersebut, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap tak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp6,2 triliun.
Dengan penolakan tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kemungkinan pembangunan bisa mundur.
“Ya, pasti akan mempengaruhi, bisa mundur lagi,” ucap Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada 15 September 2025 lalu.
Saat rapat bersama Banggar DPR RI, Basuki mengatakan ada target pembangunan, yakni melanjutkan menggarap gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Plaza Keadilan, MK, dan KY yang telah dimulai pada awal tahun 2025.
Tambahan anggaran juga direncanakan untuk membangun rumah dan hunian bagi legislatif, yudikatif, dan umum hingga pemeliharaan kawasan kantor presiden juga Istana Negara.
(***)
Artikel Terkait
Ditanya Soal Dualisme PWI Banten, Munir: Insya Allah Nanti Semua Selesai
Kolaborasi Perangkat Daerah dan Dekranasda Tangsel, Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Ledakan Pamulang
Ketua RW Pertanyakan Perapihan Pasca Galian, PGN Pastikan Pemasangan Gas Aman dan Terkoordinasi
Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total
Garuda Indonesia Klarifikasi Insiden RTB Penerbangan GA-313 Surabaya–Jakarta, Tekankan Komitmen Keselamatan