Bidiktangsel.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengumpulkan rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek berusia 21 tahun yang diduga menjadi korban tabrakan dan terlindas kendaraan taktis polisi saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat resmi ke sejumlah instansi di sekitar lokasi kejadian guna memperoleh rekaman video dari kamera pengawas.
Baca Juga: Bulan Bhakti Pramuka 2025 di Tangsel: Pemkot Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
“Kami menyurati secara resmi berbagai instansi yang ada di sepanjang jalan untuk mendapatkan rekaman CCTV, baik sebelum kejadian, saat kejadian, maupun setelah kejadian,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Menurut Saurlin, rekaman visual dari kamera pengawas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat sangat penting untuk memastikan kebenaran kronologi peristiwa yang melibatkan kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri.
“Potongan-potongan fakta yang beredar ini mesti kita verifikasi, termasuk video yang katanya ada dorongan. Itu perlu dipastikan secara forensik digital, apakah benar terjadi atau hasil editing,” tegasnya.
Baca Juga: Pesan Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah Diminta Jaga Kesederhanaan, Hindari Flexing
Komnas HAM juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengungkapan kasus ini. Masyarakat yang memiliki rekaman video, foto, maupun keterangan saksi dipersilakan menyampaikan informasi kepada lembaga tersebut.
“Dengan sangat terbuka kami akan menerimanya,” kata Saurlin.
Selain rekaman CCTV, Komnas HAM berupaya mendapatkan data komunikasi internal aparat kepolisian yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden. Percakapan aparat sebelum, saat, dan sesudah kejadian dinilai krusial untuk mengungkap fakta di lapangan.
Baca Juga: Keluarga Korban Unjuk Rasa Akan Diberi Dukungan Sesuai Kebutuhan
“Hal itu penting untuk mendapatkan keseluruhan fakta-fakta yang dibutuhkan Komnas HAM dalam menyusun laporan pemantauan,” jelas Saurlin.
Komnas HAM menegaskan penyelidikan dilakukan secara independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar rekomendasi kepada pihak terkait.
Langkah ini diambil untuk merespons desakan publik yang menuntut kejelasan atas kematian Affan Kurniawan.
Artikel Terkait
Walikota Tangsel Ajak Warga Jaga Kota Lewat Pamflet: “Silakan Demo, Tapi Jangan Rusak Kota Kita”
Kongres Persatuan PWI 2025 Berjalan Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak
Desakan Tangkap Riza Chalid Menguat: Pengamat Hukum Soroti Penegakan Hukum Mafia Migas
Sudah Saatnya Pemerintah Rangkul Media yang Dipercaya Rakyat, Bukan Influencer
Instruksi Presiden, Kementerian PU Mulai Data Fasilitas Umum Rusak untuk Rehabilitasi