bidiktangsel.com – Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik peleburan timbal yang beroperasi di Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan perusahaan tersebut ditutup total setelah terbukti beroperasi tanpa izin lingkungan yang sah.
Baca Juga: Telisik Kuota Gas Bumi HGBT Diperketat: Industri Menjerit, Ancaman PHK Massal Bayangi Pekerja Pabrik
Pabrik Tanpa Izin Lingkungan
Dalam pernyataannya, Faisol menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan sebagaimana diwajibkan undang-undang. Fakta ini terungkap saat tim Kementerian LHK melakukan penelusuran lapangan.
“Secara fisik diketahui perusahaan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai,” ujar Faisol melalui akun Instagram resminya, @haniffaisolnurofiq, pada Sabtu (23/8/2025).
Penutupan ini bukan tanpa alasan. Sejak 2023, GRS sebenarnya sudah mendapatkan sanksi dan pembinaan dari Kementerian LHK lantaran kedapatan beroperasi tanpa izin.
Baca Juga: Kongres Persatuan PWI: Jalan Moral dan Hukum atau Jalan KEBLINGER?
Namun, hingga 2025, perusahaan justru tetap beroperasi bahkan memperluas area produksinya.
“Alih-alih memperbaiki pelanggaran, mereka terus berjalan dengan aktivitas yang membahayakan lingkungan,” tegas Faisol.
Limbah B3 Ancam Lingkungan dan Kesehatan
Lebih jauh, Menteri LHK mengingatkan bahwa aktivitas peleburan timbal tidak bisa dianggap sepele karena melibatkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Baca Juga: Danantara-IFG Perkuat Kolaborasi, Dorong Literasi Finansial dan Tata Kelola Aset Negara
Proses pengolahan yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan pencemaran serius, baik melalui air lindi maupun emisi udara yang dikeluarkan pabrik.
Artikel Terkait
Para Jurnalis Dikeroyok Orang Tak Dikenal di PT GRS, PWI Banten Kutuk Keras Aksi Premanisme
Pemkot Tangsel Gerak Cepat Perbaiki PJU Solar Cell di Ciputat
Ketua PWI Provinsi Ditekan Pilih Calon, Hendry Ch Bangun: Jangan Ganggu Independensi Wartawan
Amnesti yang Dipertanyakan, Blunder Politik Megawati
Tangsel Perkuat Transparansi Publik, Pilar Saga: Layanan Harus Inklusif dan Ramah Disabilitas