Skandal Suap Hakim Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Total Rp22,5 Miliar Dibagi Tiga

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 14 April 2025 | 10:30 WIB
Kejaksaan Agung RI mengungkap praktik suap yang melibatkan tiga hakim dalam vonis lepas
Kejaksaan Agung RI mengungkap praktik suap yang melibatkan tiga hakim dalam vonis lepas

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Sambut Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut, Kejagung menegaskan bahwa putusan lepas (onslag van alle rechtsvervolging) yang diberikan kepada korporasi dalam perkara ini patut dicurigai sebagai hasil rekayasa dan intervensi.

Langkah hukum terhadap ketiga hakim terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencoreng kredibilitas lembaga peradilan di mata masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Banten Akan Berikan Sanksi Pegawai Pemprov Yang Terbukti Lakukan Pungli

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akarnya demi menjaga integritas hukum di Indonesia. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X