Baca Juga: Bapenda Kabupaten Serang Serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025
Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam pengelolaan BBM di Indonesia adalah keterbatasan kilang milik Pertamina dalam mengolah minyak mentah.
"Kilang kami belum sepenuhnya bisa mengolah berbagai jenis minyak mentah. Karena itu, beberapa minyak mentah yang tidak sesuai dengan spesifikasi kilang harus diekspor, sementara untuk memenuhi kebutuhan nasional, kami tetap harus mengimpor," jelasnya.
Kondisi ini menyebabkan Indonesia masih bergantung pada impor minyak, meskipun memiliki cadangan minyak mentah sendiri.
Baca Juga: Polemik Pemilihan RW di Serua Indah: 1 Suara RT Dihargai hingga Rp20 Juta!
Oleh karena itu, Pertamina terus berupaya meningkatkan kapasitas kilang agar dapat mengolah lebih banyak minyak mentah dalam negeri.
Dengan klarifikasi ini, Pertamina menegaskan bahwa BBM yang dijual di SPBU telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan tidak ada praktik oplosan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang belum terverifikasi agar tidak termakan hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
(*)
Artikel Terkait
Optimalisasi Banten International Stadium: Upaya Maksimalkan Potensi Ekonomi dan Olahraga
Dinas Kesehatan Tangsel Bahas Rencana Kerja Kesehatan 2025-2030 Di Forum Lintas Perangkat Daerah
Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando H Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Sidak Kantor BKD dan Dindikbud
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tangsel Stabil, Pemkot Siap Intervensi Jika Diperlukan