Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen, BMKG Ajukan Dispensasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 12 Februari 2025 | 15:45 WIB
Bantahan Istana tentang pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen. (BMKG)
Bantahan Istana tentang pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen. (BMKG)

Baca Juga: HPN ke 79: Pj Wali Kota Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Transparansi dan Pembangunan Daerah

"Kecepatan penyampaian peringatan dini tsunami, yang sebelumnya hanya membutuhkan waktu 3 menit, dapat melambat hingga 5 menit atau lebih. Sementara itu, jangkauan penyebarluasan informasi gempa bumi dan tsunami berkurang hingga 70 persen," kata Muslihhuddin pada Senin, 10 Februari 2025.

Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya peralatan pemantau gempa dan tsunami—sekitar 600 sensor di seluruh Indonesia—yang sudah melampaui batas kelayakan dan membutuhkan pemeliharaan segera.

BMKG memahami langkah efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Baca Juga: Dampingi Menko Pemberdayaan Masyarakat, Pj Sekda Nana Supiana: Pemprov Banten Sambut Program Cek Kesehatan Gratis

Kebijakan ini bertujuan menghemat total anggaran hingga Rp306,69 triliun dan mengalokasikannya ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski mendukung kebijakan efisiensi, BMKG tetap mengajukan dispensasi terkait pemotongan anggaran, mengingat pentingnya mitigasi bencana bagi keselamatan rakyat.

"Mitigasi bencana adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Kami berharap adanya dukungan penuh agar sistem mitigasi dapat terus berjalan optimal dan masyarakat tetap mendapatkan informasi akurat serta cepat," ujar Muslihhuddin. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X