Baca Juga: PWI Bengkulu Kirim 15 Pengurus Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin, Tegaskan Sikap Solid
Mutasi ini diduga melanggar ketentuan dalam UU No. 10 Tahun 2016 dan PKPU No. 2 Tahun 2024, yang membatasi kewenangan petahana dalam melakukan mutasi menjelang Pilkada.
Kuasa hukum pemohon, Denny Indrayana, menegaskan bahwa tindakan ini seharusnya berujung pada diskualifikasi pasangan calon yang diuntungkan, yaitu Caroll Joram Azarias Senduk sebagai petahana.
Namun, KPU dan Bawaslu dinilai tidak memberikan sanksi yang semestinya, sehingga dugaan pelanggaran ini terus berlanjut.
Baca Juga: Mendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB, Daya Tampung Sekolah Negeri Jadi Pertimbangan
"Kami berharap MK akan memberikan keputusan yang adil dan tegas dalam kasus ini, karena menyangkut integritas pemilu di Indonesia," ujar Denny.
Kasus Kota Tomohon hanya satu dari puluhan perkara serupa yang tengah ditangani MK, mencakup wilayah dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Keputusan MK dalam kasus-kasus ini akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum pemilu ke depan.
Pelanggaran mutasi jabatan oleh petahana bukan hanya merugikan kandidat lain, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Baca Juga: Pemkot Tangsel dan Universitas Terbuka Serang Jalin Kerjasama untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
Oleh karena itu, Bawaslu, KPU, serta lembaga peradilan seperti PTUN dan MK harus memastikan aturan ini ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum bagi Mahkamah Konstitusi untuk menegaskan sikapnya dalam menjaga demokrasi.
Keputusan yang tegas terhadap pelanggaran ini akan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan Pilkada yang lebih adil dan transparan di masa mendatang.
(***)
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Dedikasi Tinggi TNI-Polri dalam Rapim di The Tribrata Jakarta
Tetangga Dianggap Tak Peduli, Bocah 10 Tahun di Nias Alami Kekerasan hingga Patah Tulang
Survei Index Politica: 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri Agama Paling Dikenal Publik
Road to HPN 2025, Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online
Pemkot Tangsel Diharapkan Ambil Langkah Tegas Terkait Tangsel Night Market