Jakarta, bidiktangsel.com – Menjelang perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025, rangkaian acara Road to HPN 2025 menghadirkan Seminar Nasional bertajuk "Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol" di Universitas Sahid Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LKBPH PWI Pusat, serta akademisi dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta.
Seminar ini membahas ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal dan maraknya judi online (judol) yang semakin mengkhawatirkan.
Para narasumber menekankan bahwa literasi keuangan dan peran media sangat krusial dalam menekan angka korban pinjol ilegal dan judol di Indonesia.
Baca Juga: Survei Index Politica: 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri Agama Paling Dikenal Publik
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo, mengungkapkan bahwa pinjol ilegal sangat berbahaya karena menjerat korban dengan bunga tinggi, menyedot data pribadi, serta menggunakan metode penagihan yang tidak beretika.
"OJK telah menutup 2.900 pinjol ilegal, membekukan 228 rekening, serta menutup 1.400 akun WhatsApp yang digunakan dalam operasional pinjol ilegal," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pemberantasan pinjol ilegal tidak bisa tuntas sepenuhnya karena masih adanya supply and demand di masyarakat.
Baca Juga: Tetangga Dianggap Tak Peduli, Bocah 10 Tahun di Nias Alami Kekerasan hingga Patah Tulang
"Selama masyarakat masih membutuhkan dana cepat dan mudah, praktik ini akan terus bermunculan," tambahnya.
Rudy juga mengungkapkan bahwa rendahnya literasi keuangan menjadi faktor utama maraknya pinjol ilegal.
"Tingkat literasi keuangan kita hanya 65%, sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 75%. Artinya, banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan tanpa memahami risikonya," jelasnya.
Ketua LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi, mengungkapkan bahwa wartawan pun banyak yang terjerat pinjol ilegal, selain ibu rumah tangga dan guru.
"Pinjol ilegal sangat menggoda karena prosesnya cepat dan persyaratannya mudah. Bahkan, ada yang hanya dalam waktu satu jam dana sudah cair," jelasnya.
Artikel Terkait
Ketua PWI Sulteng Tegak Lurus Satu Komando, Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin
Pemprov Banten Raih Skor 91,8 dalam Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI
Menteri ATR/BPN Pecat 6 Pegawai Terkait Penertiban Sertifikat Pagar Laut Tangerang
DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Pembangunan 1.000 Unit Rutilahu pada 2025
BPR/BPRS Harus Permudah Akses Masyarakat Kecil, Dorong UMKM Naik Kelas