Baca Juga: Ketum PWI Pusat Apresiasi Panitia HPN 2025, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di Kalsel
"Siapa yang memagari, siapa yang membeli, hingga notaris yang terlibat, semuanya harus diusut. Ini seperti makan siang dengan lampu petromak—terang benderang," tegasnya.
Meskipun dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden, DPR, dan masyarakat, sudah jelas, Susno menyayangkan lambannya langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.
"Jika sampai sekarang belum ada tindak lanjut, patut dipertanyakan apakah ada kekuatan tertentu yang menghalangi proses ini," ucapnya.
Baca Juga: Dewan Pers Resmi Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik
Kementerian ATR/BPN menyatakan akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.
"Kami bergerak cepat, tetapi harus tepat dan akurat agar tidak menimbulkan celah hukum baru," pungkas Harison.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik, mengingat jumlah sertifikat yang terlibat mencapai 263, dengan 50 sertifikat sudah dibatalkan.
Proses investigasi dan pembatalan sisanya diharapkan segera tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Pj Gubernur A Damenta: Pemprov Banten Aktif Dalam Aksi Pemberantasan Korupsi
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di HPN 2025 Banjarmasin, Persiapan Hampir Rampung
Bersih-Bersih Ala Mendagri, Wartawan Tangsel : Merit System Kebijakan Atau Aturan?
Pengantaran Mahasiswa PPL Universitas Pamulang di SMK Muhammadiyah 1 Ciputat: Membekali Calon Guru Profesional
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Program MBG di Kota Tangerang