KPK Sita Rp 350 Miliar Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 15 Januari 2025 | 11:01 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan pihaknya membuka peluang memeriksa lagi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution (MLN) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi di DJKA Kemenhub tahun anggaran 2021-2022 (AG Sofyan)
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan pihaknya membuka peluang memeriksa lagi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution (MLN) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi di DJKA Kemenhub tahun anggaran 2021-2022 (AG Sofyan)

Baca Juga: Penggunaan Dana BOS Ratusan Juta untuk Buku di SMPN 8 Kota Tangsel Dipertanyakan

Langkah penyitaan ini diharapkan dapat menjadi bukti nyata penegakan hukum yang adil dan transparan.

KPK mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui saluran resmi.

Dengan dukungan publik, upaya memberantas korupsi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X