Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperketat perlindungan anak di ranah digital melalui penerapan aturan batas usia dalam mengakses media sosial.
Hal ini diungkapkan saat berbicara kepada media, menyoroti pentingnya regulasi yang melibatkan berbagai pihak untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia maya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
Menurut Meutya Hafid, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan aturan yang menjadi langkah awal dalam melindungi anak-anak secara digital.
"Pada prinsipnya, pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu sambil menyiapkan kajian perlindungan anak yang lebih kuat, melibatkan DPR untuk pembahasan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aturan ini merupakan jembatan menuju regulasi yang lebih komprehensif.
Meutya menjelaskan perlunya koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal.
"Presiden sangat mendukung upaya ini dan meminta agar perlindungan anak di ranah digital segera direalisasikan," tambahnya.
Langkah ini dinilai penting mengingat semakin banyaknya anak-anak yang terpapar konten tidak sesuai usia melalui media sosial.
Baca Juga: Pemkab Serang Terbitkan Sembilan Peraturan Daerah Sepanjang 2024
Pemerintah juga menyadari bahwa aturan batas usia akan menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi digital di kalangan anak-anak dan orang tua.
Diharapkan, dengan adanya regulasi ini, anak-anak Indonesia dapat lebih terlindungi dari risiko seperti perundungan siber (cyberbullying), paparan konten negatif, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan mengedukasi anak-anak mengenai etika dan keamanan digital.
Artikel Terkait
Pemprov Banten Tingkatkan Operasi Pasar dan Bangun Ekosistem Farming Industri
Begini Cara Daftar Akun SNPMB 2025: Panduan Lengkap dan Jadwal Resmi
Pelaksanaan Program MBG di Tangsel, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan
Kode Keras Patrick Kluivert kepada Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Menit Bermain di Klub!