Sambil menunggu pengesahan aturan oleh DPR, pemerintah akan segera menerapkan langkah-langkah sementara sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak-anak di dunia digital.
"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita dapat menikmati dunia digital dengan aman dan positif," tutup Meutya Hafid.
Regulasi ini diharapkan tidak hanya mengatur akses media sosial, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang ramah anak, selaras dengan semangat pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh.
(***)
Artikel Terkait
Pemprov Banten Tingkatkan Operasi Pasar dan Bangun Ekosistem Farming Industri
Begini Cara Daftar Akun SNPMB 2025: Panduan Lengkap dan Jadwal Resmi
Pelaksanaan Program MBG di Tangsel, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan
Kode Keras Patrick Kluivert kepada Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Menit Bermain di Klub!