Medan, Bidiktangsel.com – Peristiwa memilukan menimpa MI, seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma di Medan, Sumatera Utara.
Bocah ini dihukum belajar di lantai selama tiga hari oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Kejadian ini viral di media sosial dan menuai banyak kecaman.
Baca Juga: Audiensi KSPI Provinsi Banten, Pemprov Banten Janji Tindaklanjuti Persoalan UMSK 2025
Menurut keterangan ibunya, AM, hukuman itu terjadi pada 6 hingga 8 Januari 2025. MI dipaksa duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB selama jam pelajaran berlangsung.
"Dia disuruh duduk di lantai di depan teman-temannya. Dia malu dan bahkan sempat menangis," ujar AM saat ditemui pada Jumat, 10 Januari 2025.
AM menjelaskan bahwa keluarganya tengah mengalami kesulitan ekonomi sehingga belum mampu membayar tunggakan SPP selama tiga bulan.
Baca Juga: DJP Tegaskan Komitmen dalam Implementasi Coretax untuk Perbaikan Layanan Perpajakan
Kasus ini mencuat setelah video MI duduk di lantai beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang ibu murid mempertanyakan tindakan guru yang menghukum MI di depan kelas.
Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut murni keputusan pribadi wali kelas tanpa koordinasi dengan pihak sekolah.
"Kami tidak pernah memiliki aturan yang melarang siswa ikut pelajaran karena tunggakan SPP. Apa yang dilakukan wali kelas itu adalah inisiatif pribadinya," jelas Juli.
Baca Juga: Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Pabrik Garam di Kabupaten Serang, Dorong Swasembada Nasional
Juli menyatakan bahwa pihaknya telah meminta maaf kepada keluarga MI, dan kini MI dapat kembali belajar seperti biasa setelah SPP-nya dilunasi oleh beberapa relawan.
Wakil DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, turut memberikan perhatian terhadap insiden ini. Ia bersama pihak Partai Gerindra memberikan bantuan finansial untuk melunasi tunggakan SPP MI.
"Kami ingin memastikan pendidikan MI tidak terhambat. Keputusan untuk tetap di sekolah ini atau pindah kami serahkan sepenuhnya kepada keluarga," ujar Ihwan.
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Benyamin: Bukti Nyata Perlindungan Hak Warga
Mendagri Tito Karnavian: Banyak Tenaga Honorer Merupakan "Titipan" Pejabat dan Tim Sukses
Jelang Ramadan, Pj Gubernur Banten A Damenta Ajak Kepala Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan
Jumlah Pesangon Fantastis Shin Tae Yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia
Bupati Tatu Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang 2024-2029: Fokus pada Pemberdayaan dan Kemitraan Strategis