Jakarta, bidiktangsel.com – Pemecatan Shin Tae Yong sebagai pelatih Timnas Indonesia menjadi sorotan, terutama terkait jumlah kompensasi atau pesangon yang harus dibayarkan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Shin Tae Yong, yang sebelumnya menjalin kerja sama selama lima tahun, menerima jumlah pesangon yang terbilang fantastis.
Shin Tae Yong sebenarnya masih memiliki kontrak hingga 2027. Baru beberapa bulan lalu, kontraknya diperpanjang oleh PSSI dengan kenaikan gaji signifikan.
Namun, keputusan mengejutkan ini membuat PSSI wajib membayar kompensasi karena pemutusan kontrak sebelum masa berakhirnya.
Ketua PSSI Erick Thohir menegaskan bahwa federasi tetap berkomitmen untuk menghormati kontrak tersebut.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Banyak Tenaga Honorer Merupakan Titipan Pejabat dan Tim Sukses
"Kami ingin menunjukkan bahwa PSSI adalah organisasi yang profesional dan memegang teguh setiap perjanjian. Ini juga menjadi contoh bagi klub-klub Liga Indonesia," ujar Erick.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah kompensasi yang harus dibayarkan PSSI mencapai Rp88 miliar.
Angka ini dihitung berdasarkan sisa kontrak Shin Tae Yong selama dua tahun.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Benyamin: Bukti Nyata Perlindungan Hak Warga
Pelatih asal Korea Selatan itu diketahui menerima gaji Rp2 miliar per bulan setelah perpanjangan kontrak pada awal 2024.
Jumlah tersebut mencerminkan komitmen PSSI untuk menjaga kredibilitas federasi di mata internasional.
Erick Thohir menekankan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya PSSI membangun kepercayaan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga global.
Artikel Terkait
Sekretaris DKPP Kabupaten Serang Raih Gelar Doktor, Jadi Lulusan Pertama Prodi Doktor Ilmu Pertanian Untirta Banten
Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM
Shin Tae Yong Resmi Diberhentikan: Respon Pertama Sang Pelatih Asal Korea Selatan
Indonesia Disegani Dunia, Presiden Prabowo: Ekonomi Kita Berhasil dengan Cemerlang
Pelantikan Pejabat Baru Kemendikdasmen, Abdul Mu'ti: Amanah Ini untuk Kemajuan Pendidikan Nasional