Meta Indonesia, yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung jurnalisme berkualitas.
Berni Moestafa, Head of Public Policy Meta Indonesia, mengatakan bahwa Meta telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan media di Indonesia melalui pelatihan dan fitur monetisasi akun.
“Kami siap membuka peluang kolaborasi lebih lanjut dengan perusahaan pers di Indonesia,” ujarnya.
Kedua platform digital ini juga diingatkan oleh Komite tentang kewajiban mereka sesuai dengan Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa perusahaan platform digital harus mendukung jurnalisme berkualitas dan berkolaborasi dengan perusahaan pers untuk memastikan distribusi berita yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Aneka Masakan Sayuran dari Daun Kaktus Hadir di Changqingshu
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia dan mendukung terciptanya ekosistem bisnis media yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan adanya peraturan ini, perusahaan platform digital memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan keragaman informasi yang ada di Indonesia.
Kontak Media: Alexander Suban
Anggota Komite
0815-8749-162
Artikel Terkait
Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024: Fokus pada Blue Economy dan Pembangunan Daerah
Pilar Saga Ichsan Bahas Pengembangan Transportasi Umum dalam Kampanye di Ciputat
Pilar Saga Ichsan di Ciputat, Tangsel: Fokus pada Isu Krusial dan Pembangunan Infrastruktur
Debat Gubernur Banten 2024: Membangun Solusi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten
Pajak Banten Gelar Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Stakeholder