Perusahaan Platform Digital Dukung Iklim Jurnalisme Berkualitas Menyambut Kehadiran Komite Sesuai Amanat Perpres No. 32 Tahun 2024

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 21:11 WIB
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto Sastro Atmojo menerima Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid yang hadir bersama pejabat baru Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Rofi Uddar
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto Sastro Atmojo menerima Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid yang hadir bersama pejabat baru Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Rofi Uddar

Jakarta, bidiktangsel.com – Dua perusahaan platform digital terkemuka, Meta Indonesia dan TikTok Indonesia, menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Kedua perusahaan juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mewujudkan ekosistem pemberitaan yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga: Benyamin Davnie Ajak Warga Tingkatkan Partisipasi di Pilkada 2024

Dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Komite tersebut menyatakan bahwa Meta dan TikTok telah memiliki program mendukung jurnalisme berkualitas.

Ketua Komite, Suprapto Sastro Atmojo, menyampaikan, "Kami menyambut baik komitmen dari platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia. Kolaborasi ini sangat penting dalam menciptakan ekosistem media yang sehat."

Suprapto menambahkan bahwa kedua perusahaan ini, melalui perwakilan manajemen mereka di Indonesia, telah menyatakan kesediaan untuk berkolaborasi dalam program pelatihan jurnalisme dan perlindungan ruang publik dari konten negatif.

Baca Juga: Pj Sekda Provinsi Banten Ajak Masyarakat Kembali Gaungkan Gerakan Magrib Mengaji

Dukungan TikTok Indonesia untuk Jurnalisme

Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, menyebut bahwa sejak kehadirannya di Indonesia pada 2016, TikTok telah bermitra dengan berbagai media untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

"Kami memiliki mekanisme yang kuat untuk mengatasi penyebaran konten misinformasi. Pada kuartal pertama 2024, kami berhasil menurunkan 99% konten yang melanggar sebelum dilihat publik," ujarnya.

Selain itu, TikTok Indonesia menggelar pelatihan untuk awak media, termasuk panduan komunitas, kebijakan konten, dan pembuatan konten yang kreatif.

Rofi Uddarojat, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, menambahkan bahwa TikTok juga telah mendukung perusahaan media dengan menyediakan akun resmi untuk membantu dalam distribusi konten.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Tangsel Himbau SMPN 8 Terapkan Prokes Ketat Terkait Kasus Cacar Air dan Gondongan

Meta Indonesia Dukung Kolaborasi dengan Media

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X