Pihaknya menyadari ada hal-hal yang harus diprbaiki dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, khusunya untuk program PTSL ini.
Namun pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi dengan sebuah niat yang betul-betul tulus di masyarakat.
“Kami tidak bisa menjanjikan apapun selain usaha semaksimal mungkin, saya percaya bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha,” tutur Harison.
Seperti diberitakan, sejumlah masyarakat Kota Tangsel mengeluhkan lambatnya sertipikasi tanah melalui program PTSL gratis oleh BPN Tangsel. Mereka khawatir status tanahnya menjadi tidak jelas lantaran tidak mengantongi surat-surat kepemilikan asetnya.
Masalah ini menjadi perhatian serius DPRD maupun Pemkot Tangsel. Sekretaris Komisi I DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono, mengatakan, program ini meleset jauh dari target.
Hasil rapat koordinasi Komisi I DPRD dengan seluruh Camat se-Tangsel pada Rabu (18/8/2021) terungkap bahwa hingga saat ini jumlah sertipikat tanah masyarakat yang belum diterbitkan oleh BPN mencapai ribuan.
“Berdasarkan keterangan dari para Camat, jumlah sertipikat tanah yang belum jadi se-Tangsel sekitar 3.000 sampai 4.000-an,” ujar Drajat Sumarsono, kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).