Azis Syamsuddin Titip Pesan untuk Kepala Daerah Usai Dilantik

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:15 WIB

Dari penjelasan yang diteria DPR dari KPK, beberapa modus korupsi yang dilakukan kepala daerah tersebut antara lain terkait belanja daerah yang meliputi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.

Catatan yang menonjol pada korupsi di sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan.

"Dan yang tidak kalah mencolok, adalah benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya," ungkap Azis.

DPR tentu mengharapkan para kepala daerah tidak lagi mengulang praktik korupsi tersebut. DPR juga mengajak kepala daerah untuk menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

"Terutama di masa pandemi saat ini dengan menciptakan inovasi bagi daerahnya demi kesejahtera-an masyarakat. Sekali lagi saya mengucapkan selamat bekerja, semoga amanah yang diberikan benar-benar diemban dengan penuh sungguh-sungguh," pinta Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II ini. (as)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X