Azis Syamsuddin Titip Pesan untuk Kepala Daerah Usai Dilantik

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:15 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengucapkan selamat bekerja kepada kepala daerah yang telah dilantik. Memegang teguh integritas dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam menjalankan pemerintahan merupakan amanah, sejalan dengan karya yang selalu diharapan rakyat.

"Bersama kita dukung implemen-tasi kerja, mewujudkan janji kampanye selaras dengan tata kelola pemerintahan yang bersih demi memajukan daerah. Terlebih di tengah kondisi wabah Covid-19, diperlukan gotong-royong membangkikan perekonomian bangsa," tutur Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

DPR siap bersinergi, terhadap program-program peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam tata koordinasi dalam perbaikan tata kelola pemerin-tahan daerah yang transparan dan akuntabel.

"Ada sejumlah area intervensi wakil rakyat di parlemen. Ini sebagai penguatan antara daerah dan pusat, yang diharapkan menumbuhkan optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, sampai tata kelola dana desa," jelas Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, intervensi dipetakan berdasarkan fungsi kerja wakil rakyat sebagai kepanjangan tangan aspirasi rakyat di daerah. Sehingga jalannya rencana pembangunan jangka panjang dan menengah baik daerah dan pusat benar-benar seirama.

Selain keterwakilan fungsi tugas, DPR juga berharap, kepala daerah yang baru saja dilantik, benar-benar tunduk dan patuh terhadap tata aturan hukum dan perundang-undangan. Pasalnya, tidak sedikit kepala daerah terjerat kasus hukum lantaran keleluasaan atas kewenangan yang diamanahkan.

Ini terlihat dari data yang begitu mencolok hingga akhir Februari 2021. "KPK telah menetapkan 126 kepala daerah sebagai tersangka yang terdiri dari 110 bupati/wali kota dan wakilnya serta 16 gubernur. Jelas ini menjadi warning, agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat," pinta Azis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X