BAPPEDA Tangsel Gelar Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2020

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 15 Maret 2019 | 00:05 WIB

Yaitu tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi, tingkat pendidikan masyarakat pada umumnya masih belum optimal, pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya meningkatkan daya beli masyarakat dan layanan kesehatan masih belum optimal.

Selain itu juga, perumahan layak huni belum dapat terjangkau masyarakat luas, jaringan dan kualitas jalan belum mendukung pada fungsi kota, lingkungan perkotaan belum tertata dengan baik dan pelayanan publik yang belum optimal.

"Dari ke-8 permasalahan pokok yang ada, didapatkan 5 isu strategis untuk tahun 2020 menyelesaikan permasalahan tersebut meliputi Kualitas Sumber Daya Manusia, Pertumbuhan penduduk, Sarana dan Prasarana wilayah, Perekonomian Daerah dan Kemiskinan dan kesejahteraan sosial," katanya.

Berdasarkan tahapan perencanaan pembangunan yang mengacu kepada RPJMD Kota Tangerang Selatan tahun 2016-2021 maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan Musrenbang Kelurahan dari tanggal 28 Januari sampai dengan 7 Februari 2019 dengan lingkup 54 kelurahan.

Kemudian dilanjutkan musrenbang kecamatan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari sampai dengan 21 Februari 2019 dengan lingkup 7 kecamatan dan terakhir telah dilakukan Forum OPD pada tanggal 5 Maret sampai dengan 12 Maret 2019.

"Sehingga pada Forum Konsultasi Publik ini diharapkan terjadi keserasian antara kebutuhan Bottom-up Planing dengan kebijakan Up-down Planing para pemangku kebijakan, yang terfokuskan pada 4 prioritas Pembangunan untuk Tahun 2020," bebernya.

Yaitu, Penguatan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pengembangan Kualitas lnfrastruktur, Pengutan Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dan Penguatan Kualias Tata Kelola Pemerintahan.

Dalam Forum konsultasi publik ini diharapkan adanya finalisasi Rancangan Tema Pembangunan Tahun 2020, peserta dapat menelaah keserasian antara hasil musrenbang dan hasil forum OPD dengan Prioritas pembangunan Tahun 2020.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X