BAPPEDA Tangsel Gelar Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2020

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 15 Maret 2019 | 00:05 WIB

SERPONG, bidiktangsel.com - Badan Perencanaan dan Pembangunam Daerah (BAPPEDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2020 di Ball Room Santika BSD, Serpong, Tangsel pada Kamis, 14 Maret 2019.

Menurut Kepala BAPPEDA Tangsel Taher Rachmadi, kegiatan konsultasi publik ini dibutuhkan untuk Musrenbang Kota Tangsel yang akan dilaksanakan pada 20-21 Maret 2019.

"Konsultasi publik ini mensosialisasikan kondisi sesuai target rencana tahun sebelumnya dan kemudian rencana tahun 2020. Kita sosialisasikan kepada masyarakat, universitas, swasta, organisasi masyarakat dan OPD. Hasilnya ini akan kita pakai tema untuk rencana tahunan setelah musrenbang," bebernya.

Menurut Taher hasil Forum Konsultasi Publik ini akan terangkum pada 3 Rancangan Tema Pembangunan Tahun 2020, yaitu:

  1. Penguatan Ekonomi Kota Berbasis Jasa dan Perdagangan menuju Tangerang Selatan yang Sejahtera dan Berkeadilan.
  2. Pembangunan Ekonomi Kota Berbasis Jasa dan Perdagangan untuk mewujudkan Tangerang Selatan yang Sejahtera.
  3. Memperkuat Ekonomi Kota Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Berkualitas, dan Berdaya Saing menuju Pembangunan Berkelanjutan.

Sementara, menurut Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, forum koordinasi dan forum dialog perencanaan pembangunan yang terakomodir pada forum konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan pada tahap awal terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2020 mendatang.

"Perencanaan pembangunan daerah sesungguhnya tidak hanya berorientasi pada kegiatan yang bersifat fisik seperti pembangunan / pemeliharaan jalan, namun juga kegiatan yang berorintasi pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian beasiswa bagi siswa miskin, jaminan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin, dan kegiatan lainnya yang berpihak pada masyarakat," ungkapnya.

Dalam rangka mewujudkan upaya tersebut, Pemerintah daerah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan tahun 2016-2021 yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan. Penyusunan perencanaan pembangunan tidak terlepas dari 8 permasalahan pokok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X