Ciputat, bidiktangsel.com - Kota Tangerang Selatan saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Dalam Surat Edaran (SE) Walikota Tangsel terbaru Nomor 443/3851/Huk
dijelaskan saat ini Tangsel masih menerapkan PPKM level 2 dan berbeda dengan Kota dan Kabupaten Tangerang yang sudah menjadi level 1.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya masih menerapkan PPKM level 2 lantaran angka vaksinasi masyarakat lanjut usia (lansia) di Tangsel masih 53%.
"Vaksinasi lansianya masih 53 %, sedangkan untuk masuk level 1 harus 60 %. Itu aja sih," katanya saat dihubungi awak media melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (3/11/2021).
Saat ditanyakan kapan Pemkot Tangsel akan mencapai target tersebut, dirinya tidak memberikan respon.
Sementara diketahui, Pemerintah Pusat telah memperpanjang PPKM sejak 2 November hingga 15 November 2021. Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang telah masuk pada level 1.
Hal tersebut dijelaskan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang diparaf pada 1 November 2021. (*/Red)