info-tangsel

Rancangan APBD Kota Tangsel 2021 Turun Menjadi Rp.2,9 T

Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:11 WIB

Setu, bidiktangsel.com - DPRD Kota Tangerang Selatan bersama eksekutif menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama tentang rancangan APBD tahun anggaran 2021.

Dalam rapat itu seluruh fraksi di DPRD Kpta Tangsel menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021 dengan jumlah anggaran sebesar Rp.2,9 triliun. Adapun rincian berdasarkan Rancangan KUA/PPAS APBD 2021 sebagai berikut :

  • Pendapatan Asli  Daerah (PAD) Rp. 1.513.969.455.500,
  • Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.212.368.555.197,
  • Lain-lain Pendapatan Daerah Yang sah Rp.96.822.900.000.
  • Belanja Operasional dan Belanja Modal sebesar Rp.2.973.084.224.689,
  • Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 10.651.655.000,
  • Pembiayaan jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp.160.574.968.992,
  • Pembiayaan Netto sebesar Rp.160.574.968.992.

Wakil Ketua DPRD Mustofa dalam laporan APBD mengatakan, Raperda APBD 2021 merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD serta PPAS 2021 antara pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan dengan pihak Eksekutif.

“Dalam proses pengesahan APBD Kota Tangsel 2021, Banggar telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan pembahasan oleh komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”ujarnya.

Mustofa menambahkan, berdasarkan kesepakatan Pemkot Tangsel dengan wakil rakyat setempat, penekanan tetap fokus pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19.

Walau demikian, anggaran tidak mengesampingkan hal krusial, diantaranya pendidikan, kesehatan dan daya saing sumber daya manusia (SDM), juga pemerataan kesejahteraan sosial.

“Berdasarkan kajian, Raperda APBD 2021 disesuaikan dengan kondisi saat ini yang tentunya didasarkan pada isu–isu yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini