"Target saya, setelah 3 tahun kemudian pemerintah akan menerapkan dengan target bisa dibiayai dengan retribusi sampah," ungkapnya.
Jadi untuk tahun pertama sampai dengan tahun ke tiga akan di gratiskan dulu sehingga pelayanannya bagus, masyarakat sudah percaya, maka mulai dipungut biaya yang namanya Retribusi.
"Intinya pemerintah hanya membiayai sampai dengan tiga tahun pertama saja," ujar Kemal Pasha yang mempunyai ide menjadikan Kota Tangerang Selatan yang bersih dan bebas dari sampah. (*)