info-tangsel

Mukhaer Pakkanna: BIARKAN HARGA BERAS NAIK

Minggu, 21 Januari 2018 | 12:32 WIB

Ciputat Timur - Di tengah melonjak harga beras premium hingga di atas Rp12.000, pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi (HET). Data di DKI Jakarta, hingga Ahad, 14 Januari 2018, beras medium jenis IR. I (IR 64) harganya Rp 11.715 per kg dan IR. II (IR 64) Rp 10.729 per kg. Padahal Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan hanya Rp 9.450 per kg. Begitu juga dengan beras jenis premium, harganya terdongrak naik. Beras Sentra I misalnya, dibanderol Rp 12.694 per kg. Memang masih di bawah HET Rp 12.800, tetapi harga tersebut tergolong tinggi. Menanggapi ihwal tersebut, ekonom Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, justru mengungkapan, biarkanlah harga beras terkerek naik, asalkan mampu meningkat kan kapasitas produksi, produktivitas, dan kesejehteraan petani. ”Biarkanlah harga beras naik, asalkan tengkulak dan pemburu rente mampu ditekuk oleh aparat negara. Biarkanlah dalam posisi ceiling price," katanya. Ia juga menjelaskan biarkanlah harga beras naik, sehingga mampu menekan tingkat konsumsi beras per kapita masyarakat kita. Bayangkan, konsumsi beras masyarakat Indonesia per tahun mencapai 139 kg, tercatat tertinggi di dunia. Dalam paparannya, Malaysia saja hanya 90 kg per kapita per tahun, Brunei konsumsinya 80 kg per kapita. Jepang konsumsi beras nya hanya 70 kg per tahun, China 90-100 kg per kapita per tahun, papar Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta ini. "Tentu, konsumsi beras yang tinggi, memantik orang Indonesia rawan kena diabetes. Tidak heran, jika penyakit diabetes menjadi induk penyakit di Tanah Air," ujarnya. Lagi pula, Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEB) PTM, mengatakan bahwa, Nilai Tukar Petani (NTP) selalu tertekan alias kesejahteran petani malas beringsut naik. Pada Desember 2017 saja, NTP nasional sebesar 103,06 atau turun 0,01 persen dibanding NTP bulan November. Penurunan NTP dikarenakan nisbah Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,76 persen lebih kecil dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,77 persen. ”Biarkanlah harga beras naik, sehingga potensi ekonomi desa terutama lumbung beras makin kuat. Urbanisasi pun makin terkendali karena petani sejahtera. Jangan biarkan merajalela urbanisasi prematur yang menciptakan sektor informal dan ilegal menjamur di kota akibat Nilai Tukar Petani (NTP) yang makin tergerus," tuturnya. Kendalikanlah tengkulak, lakukan tindakan tegas. Jangan biarkan orang-orang kota, alih-alih nyaring suaranya dan selalu mempolitisasi kenaikan harga beras. "Sementara petani di pelosok nun jauh di desa selalu terkulai lemas dalam kemiskinan yang ajek," tambah Mukhaer

Tags

Terkini