Baca Juga: Pemkot Tangerang Hadirkan SIPAKU, Monitor Kualitas Udara Secara Real Time
Di pihak lain, Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq, mengungkapkan bahwa berita hoaks juga telah mengarah pada delegitimasi terhadap KPU.
Dia memberi contoh pada Pemilu 2019, di mana berita hoaks banyak mengklaim adanya kecurangan dalam pemilu, seperti pembongkaran kotak suara, padahal fakta sebenarnya tidak demikian.
Taufiq menjelaskan bahwa untuk mengatasi penyebaran berita hoaks, pihaknya kini sedang bekerja dengan "Kelompok Rentan" yang dikenali sebagai orang-orang yang rentan terpengaruh, buzzer, dan individu yang cenderung tidak mencari informasi positif.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, juga turut angkat bicara bahwa berita hoaks tidak bisa dikalahkan dengan sekadar memberikan pembenaran, karena hal tersebut hanya akan mempertahankan siklus hoaks.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Lakukan Uji Emisi Keliling untuk Atasi Polusi
"Ajang melawan hoaks adalah dengan menghasilkan informasi positif. Jika ada satu hoaks, dibutuhkan lima informasi positif untuk melawannya," ungkap Acep.
Acep juga menjelaskan bahwa Bawaslu Tangsel telah membentuk "Kader Digital Damai" yang terdiri dari 30 orang, mayoritas merupakan mahasiswa dan pemuda lokal, untuk melawan hoaks secara digital. (***)