Baca Juga: Bunga di Stasiun Bekasi Timur: Viral Pesan Menyentuh Sesama Korban hingga Simbol Empati untuk Korban
“Kita tinggal pengendaliannya di lapangan. Apakah melalui kolam retensi atau skema lain, itu akan ditentukan secara teknis,” ujarnya.
Dengan disahkannya RTRW 2026–2045 dan diterimanya rekomendasi LKPJ 2025, diharapkan arah pembangunan Kota Tangerang Selatan semakin terstruktur, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan urbanisasi serta kebutuhan masyarakat ke depan.
(***)
Keyword SEO: RTRW Tangerang Selatan 2026-2045, LKPJ Wali Kota Tangsel 2025, Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Raperda RTRW Tangsel, Benyamin Davnie, pembangunan Tangsel.