Baca Juga: Ironi Ciater: Harum Bunga Wakil Wali Kota di Atas Luka Penegakan Perda
Terkait penertiban fasilitas olahraga, Pilar menegaskan bahwa seluruh tempat harus memenuhi perizinan sesuai aturan.
“Kalau belum ada izin PBG, harus ditertibkan. Setelah izin keluar, baru boleh beroperasi. Ini berlaku untuk siapa pun,” tegasnya.
Pelantikan pengurus KONI Tangsel periode 2025–2029 diharapkan menjadi momentum penguatan organisasi dan pembinaan atlet, sekaligus mengantarkan Tangerang Selatan meraih prestasi tertinggi pada Porprov Banten 2026.
(***)