info-tangsel

Alumni Ungkap Dugaan Infak Wajib di SMPN 10 Tangsel, Sekolah Buka Suara

Kamis, 8 Januari 2026 | 21:06 WIB
Pengakuan seorang alumni SMP Negeri 10 Tangerang Selatan yang menyoroti dugaan praktik pungutan liar

Ciputat Timur, bidiktangsel.com - Pengaduan warga melalui media sosial kembali menjadi sorotan publik. Sebuah unggahan video di akun Instagram @ericw* menampilkan pengakuan seorang alumni SMP Negeri 10 Tangerang Selatan yang menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok infak sekolah yang disebut telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Dalam video tersebut, alumni bernama Eric, lulusan angkatan 2014, menyampaikan bahwa sejak dirinya bersekolah hingga kini tahun 2026, diduga masih terjadi praktik infak wajib yang dikumpulkan setiap pagi di koridor sekolah. 

Menurut pengakuannya, guru disebut sudah bersiaga untuk menarik infak dengan alasan pembangunan masjid sekolah.

Baca Juga: Pilar Saga Tegaskan Penanganan Banjir, Sampah, dan Kesehatan Jadi Prioritas Tangsel

“Kalau infak bersifat wajib, tentu publik berhak bertanya. Ke mana aliran dana itu? Apakah ada laporan terbuka dan transparansi?” ujar Eric dalam unggahannya.

Ia juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, mengingat SMPN 10 Tangsel merupakan sekolah negeri yang secara prinsip pembiayaan pembangunan seharusnya bersumber dari anggaran pemerintah, bukan pungutan siswa. 

Eric mendorong wali murid dan alumni untuk berani meminta klarifikasi resmi serta audit menyeluruh atas dana infak tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi, M.Pd, saat dikonfirmasi awak media, membantah adanya infak yang bersifat wajib. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya sejak 2022, tidak pernah menetapkan kewajiban infak kepada siswa.

Baca Juga: Darurat Sampah Tangsel Diperpanjang, Benyamin Tegaskan Fokus Angkut Sampah hingga Penegakan Hukum

“Infak itu bukan untuk tujuan perolehan, tetapi pembentukan karakter sosial siswa. Tidak wajib,” kata Kunardi, Kamis (8/1-2025) pagi saat ditemui di SMPN 10 Tangsel.

Menurutnya, dana infak yang ada digunakan untuk dua program utama, yakni Peduli Teman Sebaya (PTS) dan bantuan pembangunan masjid sekolah. 

Program PTS, lanjut Kunardi, dimanfaatkan untuk membantu siswa yang sakit atau mengalami musibah, termasuk santunan bagi keluarga siswa yang meninggal dunia.

Terkait dugaan praktik sejak 2014, Kunardi mengaku tidak mengetahui secara detail karena saat itu ia belum menjabat. 

Namun ia memastikan bahwa setiap kegiatan infak yang berjalan memiliki pembukuan dan pencatatan.

Halaman:

Tags

Terkini