Baca Juga: FGD Hakordia 2025: Inspektorat Gelar Evaluasi, Inspektorat Pula Jadi Juara
Tanggung Jawab Hukum dan Komitmen Pemerintah Kota
Menteri LH telah mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan sampah.
Pasal ini juga mengatur ancaman pidana minimal 4 tahun penjara apabila kepala daerah gagal menangani pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Meskipun demikian, Menteri LH menyatakan optimisme bahwa Wali Kota Tangsel mampu menyelesaikan persoalan ini. Menteri juga mengakui bahwa upaya serius telah dilakukan oleh Wali Kota dalam menangani masalah sampah.
"Saya yakin kerja keras Pak Wali Kota bisa menuntaskan ini. Selama ini penanganan di TPA sudah dilakukan secara serius," demikian pernyataan Menteri LH yang menunjukkan kepercayaan terhadap komitmen Pemkot Tangsel.
Lebih lanjut Bambang menegaskan bahwa Pemkot Tangsel menerima tanggung jawab penuh dalam pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan undang-undang. Pemkot Tangsel berkomitmen untuk melaksanakan penanganan sampah sesuai dengan standar dan ketentuan undang-undang, memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Tangsel, melakukan pengelolaan sampah secara transparan dan akuntabel, serta menyelesaikan persoalan sampah dalam timeline yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Perkuat Akuntabilitas Berbasis Risiko, Inspektorat Tangsel Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Timeline Penanganan dan Rencana Lanjutan
Pemkot Tangsel telah menetapkan rencana kerja yang terukur untuk memastikan implementasi strategi berjalan efektif.
Fase Darurat Sampah (Desember 2025 - Januari 2026)
Dalam fase ini, Pemkot Tangsel akan mengoperasikan TPA Cipeucang untuk menangani 400 ton sampah per hari, memaksimalkan penggunaan 54 unit TPS3R, dan menguatkan pengawasan serta monitoring dari KLHK dan Pemprov Banten. Proses finalisasi administrasi kerja sama dengan Kota Serang juga berlangsung dalam fase ini.
Evaluasi harian dilakukan terhadap pengurangan penumpukan sampah di jalanan, pencatatan volume sampah yang ditangani melalui berbagai fasilitas, serta koordinasi berkala dengan Menteri LH, Gubernur Banten, dan Wali Kota Tangsel.
Fase Pelaksanaan Kerja Sama Lintas Daerah (Januari - Maret 2026)
Fase ini ditandai dengan dimulainya pengiriman sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong Kota Serang dengan target pengalihan 500 ton sampah per hari. Peningkatan kapasitas operasional transportasi sampah dan pengurangan volume sampah yang tertumpuk secara signifikan menjadi fokus fase ini.
Fase Penguatan Sistem Jangka Panjang (2026 - 2029)
Fase akhir ini meliputi penyelesaian perbaikan infrastruktur TPA Cipeucang, pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSEL), peningkatan kapasitas pengelolaan sampah desentralisasi, dan target operasional PSEL pada 2029.
Baca Juga: Menteri LH Awasi Krisis Sampah Tangsel, Ancaman Sanksi hingga Pidana Mengemuka
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memberikan update berkelanjutan kepada publik, media, dan seluruh stakeholder terkait perkembangan penanganan sampah.
"Kami menyadari bahwa persoalan sampah Tangsel adalah tanggung jawab Pemkot Tangsel yang harus diselesaikan dengan serius, terukur, dan berkelanjutan. Instruksi dari Menteri LH dan dukungan dari Pemprov Banten adalah momentum penting bagi kami untuk mempercepat solusi," terang Bambang.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menambahkan, "Pemkot Tangsel berkomitmen penuh untuk merespons cepat instruksi Menteri LH, berkoordinasi intensif dengan Pemprov Banten dalam setiap langkah penanganan sampah, menerapkan strategi multi-pilar yang mencakup pembukaan TPA Cipeucang, kerja sama lintas daerah, dan penguatan sistem jangka panjang, memberikan informasi terbuka kepada masyarakat tentang perkembangan penanganan sampah, serta memprioritaskan kesejahteraan 1,4 juta penduduk Tangsel dalam setiap keputusan." ucapnya.
"Kami yakin bahwa dengan dukungan Pemprov Banten, arahan Menteri LH, dan kerja keras seluruh tim Pemkot Tangsel, persoalan sampah ini dapat diselesaikan dengan baik dan berkelanjutan," tutupnya optimis.
(***)