Pondok Aren, bidiktangsel.com - Aparat kepolisian mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran beras Bulog kedaluwarsa yang diduga akan dijual kepada masyarakat di wilayah Tangerang Selatan.
Informasi ini mencuat setelah akun Instagram @laporanjakarta mengunggah rekaman video yang memperlihatkan tumpukan beras bantuan berlabel Bulog dengan masa kedaluwarsa yang sudah lewat, namun ditempeli stiker baru untuk menyamarkan tanggal aslinya.
Baca Juga: Wartawan Kompas Diintimidasi Satpam SMPN 19 Tangsel Saat Cari Konfirmasi Kepsek
Dalam video tersebut, seorang personel Polsek Pondok Aren tampak menunjukkan sejumlah karung beras kemasan 5 kilogram yang masa berlakunya telah diganti.
Tanggal kedaluwarsa asli tertutup rapi oleh stiker baru, sehingga seolah-olah produk tersebut masih layak edar.
Temuan serupa juga dilaporkan terjadi di Polsek Kelapa Dua, di mana polisi kembali mendapati puluhan paket beras dengan kondisi identik, telah kedaluwarsa namun diberi label masa berlaku yang dimodifikasi.
Berdasarkan keterangan yang beredar, suplai beras bermasalah ini disebut sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Bahkan, anggota kepolisian diduga diminta untuk menjual beras kemasan 5 kilogram tersebut kepada warga dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp55.000 per paket.
Kasus dugaan manipulasi masa kedaluwarsa beras Bulog ini kini dalam proses penelusuran lebih lanjut.
Polisi memastikan akan mendalami asal usul distribusi, pihak yang terlibat, serta potensi pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bulog maupun institusi kepolisian setempat.
Namun, publik mendorong penegakan hukum tegas agar praktik serupa tidak terulang, mengingat peredaran bahan pangan kedaluwarsa bisa berdampak langsung pada kesehatan warga. (***)