Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga.
Salah satu wujud nyatanya adalah rampungnya pekerjaan Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, yang kini membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III-2025, Didorong Lonjakan Ekspor dan Belanja Pemerintah
Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan bahwa penyesuaian pekerjaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Melalui musyawarah antara warga penerima manfaat, penyedia jasa, konsultan, dan perangkat wilayah, disepakati bahwa fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan drainase lingkungan serta jalan paving block.
“Awalnya ada rencana pembangunan gazebo, vertical garden, dan gapura. Namun setelah musyawarah, warga meminta agar anggarannya dialihkan untuk memperpanjang drainase. Itu usulan langsung dari masyarakat,” ujar Aries, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
Menurutnya, kawasan RT 07/RW 04 sebelumnya sering tergenang air saat hujan, sehingga pembangunan drainase menjadi prioritas utama. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 20 Juni 2025, dan diperkuat dengan adendum kontrak pada 25 Juni 2025, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pekerjaan dilaksanakan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 5 Juni hingga 2 Oktober 2025. Adapun pelaksana proyek adalah CV. ADRISTA HUTAMA Putra selaku penyedia jasa dan CV. BALABEJA KENCANA sebagai konsultan pengawas.
Dari sisi teknis, volume pekerjaan drainase meningkat dari 422 meter menjadi 645,5 meter menggunakan u-ditch pracetak berukuran 30x40 cm, sementara jalan lingkungan berhasil direalisasikan sepanjang 1.313 meter.
Baca Juga: Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras di Serpong Utara, Tegakkan Perda Trantibumlinmas 2025
Untuk mengoptimalkan hasil, Disperkimta juga menambahkan pekerjaan melalui APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 yang kini seluruhnya telah selesai.
“Semua keputusan dilakukan secara transparan dan partisipatif. Prinsip kami, pembangunan harus memberikan manfaat langsung dan nyata bagi masyarakat,” tegas Aries.
Selain drainase dan jalan, Disperkimta juga menuntaskan pemasangan 20 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di RT 02 dan RT 07 RW 04, menambah rasa aman warga pada malam hari.