Baca Juga: BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Jalan Rp87,6 Miliar di Banten
Pilar bahkan mendorong agar setiap Karang Taruna di wilayah bisa membentuk dan mengelola bank sampah.
“Melalui peraturan wali kota yang baru, ketua RW akan menjadi ketua bank sampah, dan anggotanya bisa dari Karang Taruna. Ini langkah konkret untuk melibatkan pemuda dalam isu lingkungan. Gotong royong dan kepedulian sosial harus digerakkan oleh anak-anak muda Tangsel,” pungkasnya.
(***)