Baca Juga: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan Untuk Korban Ledakan di Pamulang
Praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengorbankan kualitas layanan yang seharusnya dinikmati masyarakat.
Karena itu, Kejaksaan maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) wajib turun tangan menelusuri proses lelang dan kontrak pengadaan internet di Tangsel.
Masyarakat berhak tahu, apakah proyek bernilai Rp21 miliar dan Rp28 miliar itu benar-benar dijalankan sesuai aturan, atau hanya akal-akalan untuk mengalirkan uang negara kepada pihak tertentu.
Tangerang Selatan tidak boleh menjadi ladang percobaan bagi perusahaan dadakan. Anggaran daerah yang bersumber dari pajak rakyat harus dikelola dengan transparan, akuntabel, dan profesional.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Pemkot Tangsel Gelar Dzikir, Istigasah, dan Doa Bersama
Jika dibiarkan, praktik ini akan semakin menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Kasus ini seharusnya menjadi alarm: jangan sampai pembangunan digital di Tangsel justru tersandera oleh kepentingan bisnis sempit dan permainan elit di balik tender. (***)