Baca Juga: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan Untuk Korban Ledakan di Pamulang
Praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengorbankan kualitas layanan yang seharusnya dinikmati masyarakat.
Karena itu, Kejaksaan maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) wajib turun tangan menelusuri proses lelang dan kontrak pengadaan internet di Tangsel.
Masyarakat berhak tahu, apakah proyek bernilai Rp21 miliar dan Rp28 miliar itu benar-benar dijalankan sesuai aturan, atau hanya akal-akalan untuk mengalirkan uang negara kepada pihak tertentu.
Tangerang Selatan tidak boleh menjadi ladang percobaan bagi perusahaan dadakan. Anggaran daerah yang bersumber dari pajak rakyat harus dikelola dengan transparan, akuntabel, dan profesional.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Pemkot Tangsel Gelar Dzikir, Istigasah, dan Doa Bersama
Jika dibiarkan, praktik ini akan semakin menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Kasus ini seharusnya menjadi alarm: jangan sampai pembangunan digital di Tangsel justru tersandera oleh kepentingan bisnis sempit dan permainan elit di balik tender. (***)
Artikel Terkait
Jawa Barat Jadi Provinsi dengan PHK Tertinggi Nasional, Tren Berlanjut Dua Bulan Berturut-turut
Viral Video Rektor UI Ajak Wisudawan Kumpulkan Dana Rp8 Miliar, Netizen Pertanyakan Transparansi
Gubernur Bali Pastikan Tidak Ada Travel Warning Pasca Banjir Besar, Pariwisata Tetap Kondusif
Pembangunan Pagar Beton Laut Cilincing: Pemprov DKI Pastikan Nelayan Dapat CSR dari PT KCN
Dugaan Monopoli Tender Internet di Kabupaten Tangerang dan Tangsel: Satu Grup, Dua Nama Perusahaan