bidiktangsel.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa situasi di Pulau Dewata sudah kembali aman pasca banjir besar yang melanda beberapa wilayah pada Rabu 10 September 2025.
Ia memastikan tidak ada negara yang mengeluarkan travel warning atau larangan bepergian ke Bali.
“Hal berikut yang perlu saya clear-kan lagi adalah Bali sudah aman dan kondusif. Tidak ada masalah dengan akses ke Bandara Ngurah Rai, pariwisatanya juga normal,” kata Koster di rumah jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar pada Sabtu 13 September 2025.
Baca Juga: Viral Video Rektor UI Ajak Wisudawan Kumpulkan Dana Rp8 Miliar, Netizen Pertanyakan Transparansi
Menurut Koster, kondisi ini penting disampaikan agar masyarakat internasional, khususnya wisatawan mancanegara, tidak ragu berkunjung ke Bali.
Pariwisata, yang menjadi sektor utama perekonomian daerah, disebut berjalan tanpa hambatan.
“Jadi, Bali sudah pulih dan kondusif kembali,” tegasnya.
Meski demikian, Koster tidak menutup mata terhadap dampak banjir yang cukup besar.
Baca Juga: Jawa Barat Jadi Provinsi dengan PHK Tertinggi Nasional, Tren Berlanjut Dua Bulan Berturut-turut
Data mencatat sedikitnya 17 orang meninggal dunia, terdiri dari 11 di Denpasar, 1 di Badung, 2 di Jembrana, dan 3 di Gianyar. Sementara itu, lima orang masih dalam pencarian tim gabungan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada lebih dari 120 titik banjir di tujuh wilayah administrasi, dengan Denpasar sebagai daerah terdampak terparah.
Kendati begitu, jalur vital termasuk Bandara Ngurah Rai dilaporkan tetap beroperasi normal seperti sedia kala.
Baca Juga: Tender Internet Tangsel: Pola Lama dengan Nama Baru, Dugaan Monopoli Menguat
Terpisah, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana juga telah memastikan bahwa tidak ada pengaruh signifikan terhadap pergerakan wisatawan di Bali.
Artikel Terkait
Pemprov Banten Buka Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS Periode 2025–2030
Layanan RSUD Banten Harus Profesional, Sekda Ingatkan Pentingnya Empati dan Inovasi
Rumor Pergantian Kapolri Menguat Usai Tragedi Ojol, DPR Tegaskan Belum Terima Surat Presiden
Pemprov DKI Akui Tak Bisa Berbuat Banyak karena Izin KKP
DJP Tegaskan Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan, Begini Penjelasannya