Baca Juga: Pembangunan Pagar Beton Laut Cilincing: Pemprov DKI Pastikan Nelayan Dapat CSR dari PT KCN
Jawaban ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, mengingat adanya perbedaan antara surat pernyataan resmi dan temuan di lapangan terkait tulisan yang sempat dipasang pada gedung tersebut.
Respons Warga Sekitar
Sejumlah warga Rawa Mekar Jaya mengaku khawatir jika bangunan tersebut nantinya berubah fungsi menjadi rumah ibadah yang tidak sesuai perizinan.
“Kalau memang gedung serbaguna, ya kita dukung. Tapi kalau jadi gereja, harus jelas izinnya. Jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang sudah beragam ini,” ujar Harri salah seorang tokoh warga kepada wartawan.
Baca Juga: Gubernur Bali Pastikan Tidak Ada Travel Warning Pasca Banjir Besar, Pariwisata Tetap Kondusif
Warga lainnya menambahkan bahwa pembangunan rumah ibadah seharusnya dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme resmi sesuai aturan pemerintah.
“Di Tangsel ini kan banyak suku dan agama. Kami berharap semua pihak terbuka dan jujur, supaya tidak menimbulkan salah paham,” kata Ferry, warga sekitar lokasi.
Tuntutan Transparansi dan Pengawasan Pemerintah
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pembangunan gedung serbaguna di wilayah padat penduduk.
Baca Juga: Viral Video Rektor UI Ajak Wisudawan Kumpulkan Dana Rp8 Miliar, Netizen Pertanyakan Transparansi
Masyarakat berharap pihak Yayasan Shekinah Glory dapat secara terbuka menjelaskan tujuan pembangunan agar tidak menimbulkan polemik dan keresahan.
Selain itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait diharapkan melakukan pengawasan ketat agar fungsi gedung sesuai dengan perizinan yang telah ditetapkan.
Hal ini penting guna menjaga ketertiban, toleransi, serta keharmonisan antarwarga di Kota Tangerang Selatan yang dikenal sebagai kota dengan keragaman masyarakatnya.
(***)