Ciputat, bidiktangsel.com – Melanjutkan berita sebelumnya, seorang pihak yang mengalami kerugian sekira Rp. 35 juta rupiah lebih, menyampaikan keluhannya terkait dugaan belum terealisasinya pengembalian uang yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Tangsel (PNS) berinisial AH aparatur yang bertugas di Kesbangpol Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ramdhani mengaku, ia telah menunggu penyelesaian persoalan itu selama sembilan (9) tahun, namun hingga kini belum ada kejelasan. Baik dari yang bersangkutan ataupun pemerintah Tangsel pada khususnya.
Baca Juga: Poros Utama Kongres Dipercepat PWI: Fitnah, Islah, dan Pertarungan Hendry CH Bangun vs Akhmad Munir
Dalam rekaman suara yang diterima redaksi, Ramadhani mengaku sempat diajak bermusyawarah oleh pihak AH pada pertengahan Agustus 2025 lalu.
Namun, proses yang dijanjikan berulang kali mengalami penundaan.
“Sampai detik ini saudara AH PNS Kesbangpol Pemkot Tangsel belum juga ada realisasi. Sudah lama saya menunggu 9 tahun. Setiap janji mundur lagi, janji lagi,” ujarnya. Melalui Sambungan WhatsAppnya (24/8/2025).
Ramdhani juga menyinggung soal pemeriksaan internal oleh Inspektorat terhadap AH.
Baca Juga: Janji Pejabat Tinggal Janji, Warga Kampung Kandang Sapi Pilih Swadaya Perbaiki Jalan Rusak
Namun, hingga kini dirinya mengaku belum mendapat informasi resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Saya juga nggak tahu nih sampai hari ini informasi dan perkembangan terhadap yang katanya ada pemeriksaan dari Inspektorat terhadap yang bersangkutan hasilnya bagaimana, juga kita nggak tahu,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengaku telah mengirimkan bukti-bukti berupa surat pernyataan dan dokumentasi pertemuan kepada pihak terkait sebagai pendukung proses penyelesaian.
Baca Juga: Siapkan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Benyamin: Perlindungan Harus Menyeluruh
Bukti tersebut meliputi penerimaan sejumlah uang yang diduga kuat untuk memuluskan masuk kerja dilingkungan pemerintah Kota Tangsel.
Selain bukti yang ia miliki, Ramdhani menuturkan, adanya dua (2) orang saksi yang menguatkan terjadinya dugaan jual beli bangku honorer dilingkungan pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan.(Adt/red)