Dari segi latar belakang, 108 korban diketahui belum bekerja, diikuti oleh ibu rumah tangga 29 orang, wiraswasta 11 orang, pekerja formal 11 orang, dan hanya 1 korban berstatus PNS.
Bentuk Kekerasan: Dari Pencabulan hingga Bullying
Jenis kekerasan yang ditangani sangat beragam, mulai dari pencabulan terhadap anak, persetubuhan, kekerasan fisik dan psikis, hingga bullying dan diskriminasi.
"Kami memberikan pendampingan hukum dan psikologis secara menyeluruh. Tidak hanya membantu dari sisi penegakan hukum, tapi juga pemulihan trauma bagi korban,” jelas Tri.
Baca Juga: Tangsel Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih, Siap Jadi Percontohan Nasional dan Kurangi Kemiskinan
Komitmen Tangsel sebagai Kota Ramah Anak
Tri menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan atensi langsung dari pimpinan daerah.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen menjadikan wilayah ini sebagai kota layak anak dan ramah perempuan.
“Ini adalah bagian dari amanat yang diberikan kepada kami, untuk mewujudkan Tangsel sebagai kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya, khususnya anak-anak dan perempuan,” pungkasnya.
(***)
Keyword Utama SEO Friendly:
Kekerasan seksual di Tangerang Selatan
Kasus bullying anak di Tangsel