Baca Juga: Tangsel Perangi Predator Anak, Benyamin Dukung Publikasi Identitas hingga Hukum Kebiri
“Kami apresiasi komitmen seluruh fraksi di DPRD yang memberikan persetujuan. Ini menunjukkan bahwa penanganan sampah bukan hanya urusan teknis, tetapi soal keberpihakan terhadap lingkungan dan kualitas hidup warga,” ucap Benyamin.
Meski kerja sama telah disetujui, Benyamin menggarisbawahi beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemkab Pandeglang.
Mulai dari keberlanjutan komitmen pemerintah setempat, hingga kondusivitas masyarakat di sekitar TPA Bangkonol agar proses pembuangan dan pengolahan sampah tidak menimbulkan konflik sosial.
Baca Juga: Atasi Kemacetan di Stasiun Rawa Buntu, Dishub Tangerang Selatan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
“Kami berharap kondisinya tetap kondusif dan pemerintah daerah menjaga kesepakatan. Ini kerja sama jangka panjang yang harus dibangun dengan kepercayaan dan kepastian,” ujarnya.
Persetujuan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang senilai Rp40 miliar menjadi tonggak penting dalam menghadapi krisis pengelolaan sampah perkotaan.
Dengan dukungan legislatif dan kolaborasi lintas daerah, Tangsel kini memiliki solusi jangka menengah yang diharapkan mampu mengurai persoalan sampah sekaligus mendorong praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
(***)