Dalam aksi yang dilakukan pada siang hari itu, warga secara simbolis menutup kembali akses yang akan dijadikan jalur keluar masuk kendaraan proyek.
Penutupan dilakukan secara permanen dengan dukungan legalitas dari surat resmi PT KAI yang menegaskan bahwa lahan tersebut bukan untuk dipakai pihak ketiga.
“Ini penutupan permanen. PT KAI secara resmi juga sudah menyatakan lahan itu bukan untuk akses proyek. Jadi kami di sini hanya ingin menjaga hak dan keselamatan warga,” tegas Ajid.
Pada dasarnya, lanjut Ajid, warga tidak menolak pembangunan. Namun, mereka menolak segala bentuk pembangunan yang tidak dikomunikasikan dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan lingkungan.
Baca Juga: Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting, Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural
“Warga Blok A & B sudah puluhan tahun tinggal di sini dengan nyaman. Tapi sejak ada proyek itu masuk tanpa sosialisasi, tiba-tiba muncul dampak banjir, lumpur, jalan rusak, sampai kecelakaan. Kami hanya ingin kenyamanan itu kembali,” ucap Ajid.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola proyek Beth Slalom terkait penolakan warga dan penggunaan lahan PT KAI sebagai jalan akses. (***)