Baca Juga: Akses Menuju SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel Disegel Warga, Protes Jalur Masuk Sekolah Tak Transparan
Dalam jalur domisili, tim dari sekolah bahkan melakukan survei berkali-kali ke rumah pendaftar untuk mengukur jarak menggunakan sistem peta digital.
“Untuk jalur afirmasi kami tidak turun ke lapangan, karena dasar penerimaannya adalah data formal. Kecuali ada kecurigaan, baru kami tabayun,” jelasnya.
Ia menceritakan pengalamannya ketika menemukan selisih jarak antara dua saudara yang tinggal satu rumah, tapi titik koordinat berbeda jauh karena kesalahan dalam penempatan pin lokasi.
Desil Sosial Ekonomi Jadi Penentu, Tapi Belum Ideal
Isu lain yang menjadi perhatian adalah penentuan Desil (DC) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut Kunardi, sistem SPMB belum sepenuhnya akurat dalam menempatkan siswa dari keluarga miskin.
“Kalau Desil 1-5 itu penghasilan rendah. Tapi masih banyak yang ditaruh di Desil 6 ke atas. Padahal seharusnya sistem mengutamakan desil rendah dulu,” ujar Kunardi.
Menurutnya, sistem digital yang digunakan kadang tidak menyortir berdasarkan tingkat kemiskinan atau jarak secara tepat, sehingga bisa terjadi kasus siswa dengan jarak lebih jauh dan desil tinggi bisa diterima, sementara siswa sekitar malah tereliminasi.
Baca Juga: Dinkes Tangsel Gandeng PWI Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Kesadaran Masyarakat Lewat Kolaborasi
Sistem dan Aplikasi Perlu Penyempurnaan
Terkait sistem digital SPMB yang dikembangkan oleh Diskominfo, Kunardi mengakui bahwa mekanismenya masih memiliki kelemahan terutama di jalur afirmasi.
“Saya berharap ke depan sistem bisa menyortir otomatis: pertama disabilitas, lalu KIP, PKH, baru DTKS. Dan baru pertimbangkan jarak kalau datanya setara,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa reset akun pendaftaran harus melalui prosedur yang cukup panjang, mulai dari sekolah, Dindik, hingga Diskominfo, jika siswa ingin berpindah jalur pendaftaran karena gagal di jalur sebelumnya.