Pamulang, BidikTangsel.com — Hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026 diwarnai aksi protes warga di kawasan Perumahan Puri Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Warga setempat menyegel akses jalan menuju SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel sebagai bentuk kekecewaan atas proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.
Penyegelan dilakukan tepat saat dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (7/7/2025), setelah sembilan anak dari warga sekitar dinyatakan tidak diterima di dua sekolah negeri tersebut.
"Sudah lebih dari seminggu akses ini kami segel, sejak masa pendaftaran. Kami kecewa, ada sembilan anak dari lingkungan kami yang tidak diterima tanpa penjelasan yang layak dari pihak sekolah," ungkap Ipong (54), salah satu warga yang ikut menjaga pintu masuk saat ditemui di lokasi.
Aksi penyegelan dilakukan dengan menutup sebagian besar akses jalan dan memasang spanduk berisi protes bernada keras terhadap pihak sekolah dan sistem PPDB.
Baca Juga: Dinkes Tangsel Gandeng PWI Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Kesadaran Masyarakat Lewat Kolaborasi
Dua sekolah yang terletak berdampingan di ujung kawasan perumahan itu kini hanya dapat diakses melalui jalur sempit yang menyisakan sedikit ruang untuk pejalan kaki.
Para guru dan siswa harus berjalan kaki lebih dari 500 meter untuk mencapai sekolah dari titik parkir kendaraan.
Protes Akibat Gagalnya Anak Warga Masuk Sekolah Negeri
Menurut warga, sembilan siswa yang gagal masuk ke SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel tersebut akhirnya terpaksa mendaftar ke sekolah swasta, padahal lokasi sekolah negeri itu sangat dekat dengan tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Antikorupsi: “Anggaran dari Rakyat Harus Kembali ke Rakyat”
Ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dalam pelaksanaan jalur domisili yang seharusnya menjadi prioritas bagi warga sekitar.
"Seharusnya anak-anak yang tinggal dekat sekolah punya peluang lebih besar. Tapi kenyataannya, kami justru tidak mendapatkan akses itu. Tidak ada kejelasan soal jalur domisili," tambah Ipong.