Baca Juga: Desa Sindanglaya Jadi Proyek Percontohan Program Radenmas 2045: Menata Desa Menuju Indonesia Emas
- Kolong Flyover Ciputat: Penataan dan pembersihan kawasan dari keberadaan kelompok informal yang menguasai ruang publik tanpa izin.
“Alhamdulillah, kegiatan-kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan Satpol PP dan pihak kepolisian. Mudah-mudahan momentum ini terus bergulir dan menjadikan wilayah kita tertib dan aman dari premanisme,” tambah Pilar.
Satgas Anti Premanisme: Bentuk Kehadiran Negara
Pembentukan Satgas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab keresahan masyarakat.
Baca Juga: Tangsel Siaga 24 Jam: Garda Terdepan Penanggulangan Banjir di Tengah Hujan Deras
Satgas tersebut akan bekerja lintas sektoral, melibatkan unsur dari Pemkot, TNI, Polri, serta elemen hukum lainnya.
Fokus utama Satgas adalah:
Penanganan cepat terhadap laporan masyarakat, Penertiban lokasi yang dikuasai secara ilegal, Penyisiran aktivitas pungutan liar, Penegakan hukum terhadap pelaku premanisme individu maupun kelompok
Tidak ada toleransi bagi aksi-aksi premanisme, siapapun pelakunya, apapun bentuknya.
Harapan untuk Wilayah yang Aman dan Tertib
Masyarakat Tangerang Selatan, terutama di kawasan padat dan pusat layanan publik seperti Pamulang, Ciputat, dan Serpong, menyambut baik langkah ini.
Mereka berharap tindakan pemerintah bukan hanya bersifat sesaat, tetapi menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang yang sistematis dan konsisten.
“Premanisme itu bikin resah. Kadang kita tahu siapa pelakunya, tapi takut lapor. Kalau pemerintah serius bikin Satgas dan lindungi warga yang berani bicara, kita pasti dukung,” ujar Siti Muniroh, warga Ciputat.