Oleh: Junaidi Rusli / Wartawan Senior
Banten — Di tengah euforia capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali disematkan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten, muncul satu ironi yang mengganggu nalar publik: mengapa capaian administratif setinggi itu tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat?
Setiap tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengumumkan opini atas laporan keuangan pemerintah.
Opini WTP menjadi simbol tertinggi, menandakan bahwa laporan keuangan dianggap telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun di lapangan, banyak warga justru bertanya-tanya: mengapa kehidupan kami tak ikut membaik seiring deretan WTP yang diperoleh daerah kami?
Opini WTP: Skor Akuntansi, Bukan Ukuran Kesejahteraan
Secara prinsip, opini WTP adalah pengakuan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan terhadap hasil dari penggunaan anggaran.
Artinya, WTP adalah penilaian atas kerapihan dokumen, bukan keberhasilan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah meraih WTP selama 17 tahun berturut-turut, Kota Tangerang Selatan selama 13 tahun, begitu juga Kabupaten Serang.
Namun di saat yang sama, masalah-masalah krusial seperti ketimpangan akses pendidikan, minimnya layanan kesehatan, tingginya angka pengangguran, hingga buruknya infrastruktur dasar masih menjadi keluhan publik sehari-hari.
Ketika Predikat Menjadi Alat Pencitraan Politik
Opini WTP kini lebih sering digunakan sebagai alat legitimasi politik ketimbang refleksi objektif kinerja pelayanan publik.
Kepala daerah mengklaimnya sebagai "bukti keberhasilan", memajangnya di baliho, mencantumkannya dalam LPJ kinerja tahunan, dan menjadikannya jualan dalam kontestasi elektoral.