info-tangsel

Pihak Kantor Pos Diminta Segera Benahi Pagar, Cegah Penyalahgunaan Area di Sekitar Pasar Ciputat

Selasa, 27 Mei 2025 | 22:03 WIB
Penekanan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pengoptimalan ruang publik.

Ciputat, bidiktangsel.com — Penataan kawasan Pasar Ciputat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terus berlanjut dengan penekanan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pengoptimalan ruang publik.

Salah satu fokus terbaru adalah permintaan langsung dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, kepada pihak kantor pos untuk segera membenahi pagar yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai lokasi berjualan ilegal, khususnya pada malam hari.

Baca Juga: 100 Hari Kerja: Bupati Serang Rachmatuzakiyah Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

Kondisi pagar kantor pos yang tak terawat dan terbuka dianggap menjadi celah bagi PKL untuk kembali berjualan secara liar, meski kawasan tersebut telah ditertibkan oleh tim gabungan dari Kecamatan Ciputat, Koramil, Polsek, dan Satpol PP.

"Trotoarnya dan jalannya kita perbaiki. Apalagi jalan sudah bagus sekarang. Nah, gantian dari kantor pos juga untuk memperbaiki ini pagarnya," ujar Pilar saat memimpin aksi bersih-bersih di Pasar Ciputat pada Selasa (27/5/2025).

Urgensi Pembenahan Infrastruktur Pendukung Penataan Pasar

Pembenahan pagar kantor pos Ciputat dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat hasil penertiban dan menciptakan efek jera bagi para PKL yang membandel.

Baca Juga: Jalan Usaha Tani (JUT) Dipercepat di Lebak, Dorong Konektivitas Sentra Pangan dan Efisiensi Usaha Tani

Pilar menegaskan bahwa ketidaktegasan dalam pengelolaan infrastruktur publik akan memicu kembali tumbuhnya aktivitas liar yang mengganggu ketertiban kota.

"Kami sedang menata kawasan ini. Kalau masih ada yang melanggar setelah ditertibkan, maka tindakan tegas akan diambil. Tapi semua pihak, termasuk pemilik atau pengelola aset publik seperti kantor pos, harus turut berperan menjaga kawasan ini," tegasnya.

Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Vertikal

Dalam konteks pembenahan ini, Pilar juga mengisyaratkan pentingnya kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan lembaga vertikal seperti PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Fokus Strategi Kerja dan Tata Kelola Aset, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas ASN Melalui Pelatihan Manajemen Strategis

Komunikasi antarinstansi menjadi krusial agar fasilitas yang berada di luar kewenangan Pemkot pun tetap dapat dikelola dengan baik dalam kerangka pengembangan wilayah.

Halaman:

Tags

Terkini