Pondok Aren, bidiktangsel.com – Rencana pembangunan flyover oleh pengembang properti ternama PT Jaya Real Property (JRP) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, memicu penolakan keras dari warga.
Puluhan warga dari Kelurahan Parigi Lama dan Pondok Kacang Timur yang tergabung dalam Aliansi Warga Pondok Aren memasang spanduk protes bertuliskan "Tolak Pembangunan Fly Over" di sekitar area proyek perumahan Bintaro Jaya.
Proyek Infrastruktur untuk Properti, Bukan Masyarakat?
Warga menduga kuat pembangunan flyover ini lebih ditujukan untuk mendukung kepentingan akses properti milik PT JRP, ketimbang menjadi solusi transportasi bagi masyarakat umum.
Jalur flyover rencananya akan melintasi Jalan Haji Sarmah, menghubungkan dua kelurahan di Kecamatan Pondok Aren.
Namun menurut warga, proyek ini sarat kepentingan privat dan mengabaikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan.
Baca Juga: Mengungkap Skema Mafia Properti Senilai $85 Juta di Indonesia
Sahrudin, Humas Forum RT RW Pondok Kacang Timur, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga dengan tegas menolak pembangunan tersebut.
Ia menilai proyek flyover berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan sosial, hingga risiko banjir dan kemacetan baru.
"Kami menuntut agar pengembang menghentikan rencana ini dan mengganti solusi dengan membangun jalan bersama atau perempatan, bukan flyover eksklusif untuk kepentingan perumahan saja," tegas Sahrudin.
Baca Juga: Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten: Antara Harapan Investor dan Peran Pemerintah Daerah
Respons DPRD Tangsel: Pembangunan Harus Sesuai Tata Ruang dan Izin
Menanggapi keresahan warga, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Komisi I, Aguslan Busro, menegaskan bahwa dirinya siap menjembatani aspirasi masyarakat kepada pengembang dan pemerintah daerah.